Persyaratan | : |
Persyaratan Kualifikasi Penyedia :
- Peserta Tender telah terdaftar dan terverifikasi menjadi mitra di sistem e-procurement Perumda Pasar Jaya;
- Surat minat mengikuti Tender Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Pasar Kreatif Pasar Baru Mini Atom di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur;
- Surat pernyataan Pakta Integritas di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur, meliputi :
- Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan/ atau Nepotisme;
- Akan melaporkan kepada Direktur Utama/ Direktur/ Satuan Pengawas Internal (SPI) jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan/ atau Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
- Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka a, b dan c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Surat pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur, meliputi (format terlampir):
- Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
- Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi daftar hitam;
- Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
- Yang bertindak untuk dan atas nama tidak sedang menjalani sanksi pidana;
- Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Perumda Pasar Jaya atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Perumda Pasar Jaya yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan Perumda Pasar Jaya; dan
- Semua dokumen yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/ dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/ atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dengan Kualifikasi Usaha Kecil dan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi :
- Gedung Perkantoran (BG002); atau
- Bangunan Komersial/Gedung Perbelanjaan (BG004); atau
- Gedung Lainnya (BG009) yang masih berlaku
- Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)/Sertifikat Standar yang masih berlaku;
- Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku;
- Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
- Memiliki NPWP Perusahaan;
- Telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun terakhir (Tahun 2021);
- Akta Pendirian Perusahaan dan atau Perubahan terakhir (apabila ada perubahan), yang berbadan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku atau Surat Ijin Lokasi atau Surat Persyaratan Usaha Mikro/ Usaha Kecil terkait Tata Ruang;
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
- Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan;
- Pengalaman pekerjaan paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (Empat) tahun terakhir melaksanakan pekerjaan BG002 (Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Perkantoran) atau BG004 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial/Gedung Perbelanjaan) atau BG009 (Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya), baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, termasuk untuk perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan :
- Daftar Pengalaman Pekerjaan melaksanakan pekerjaan BG002 (Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Perkantoran) atau BG004 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial/Gedung Perbelanjaan) atau BG009 (Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir untuk perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun menyesuaikan sesuai kurun waktu pendirian perusahaan
- Foto copy Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian Kerja Sama; dan
- Foto copy Berita Acara Serah Terima.
- Memiliki Nilai Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan:
- SKP = KP – P
- KP = Nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan untuk usaha kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan
- P = jumlah paket yang sedang dikerjakan (dibuktikan dengan Daftar Pengalaman Pekerjaan yang Sedang Dikerjakan dan foto copy Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian Kerja Sama Pekerjaan yang Sedang Dikerjakan).
- Membuat surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar 10% dari HPS;
- Melampirkan foto copy saldo rekening 1 (satu) bulan terakhir minimal 10% (Sepuluh Persen) dari HPS;
|