tender jasa pengelolaan keamanan dan ketertiban pasar-pasar wilayah pasar tanah abang blok b paket 5 perumda pasar jaya

Nomor Lelang: 120/PANITIA II/X/2022
Nama Pekerjaan: tender jasa pengelolaan keamanan dan ketertiban pasar-pasar wilayah pasar tanah abang blok b paket 5 perumda pasar jaya
Sifat Pengadaan: e-Tender
Pemasukan Penawaran: 19 Oktober 2022 09:00 WIB s.d 26 Oktober 2022 23:55 WIB
Persyaratan:

Persyaratan Kualifikasi Penyedia :

  1. Peserta tender telah terdaftar dan terverifikasi menjadi mitra di system e-procurement Perumda Pasar Jaya
  2. Memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan atau Perubahan terakhir berikut pengesahannya dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
  3. Memiliki Surat Keterangan Tanda Daftar Perusahaan atau Nomor Induk Berusaha yang masih beriaku
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Wilayah setempat yang masih berlaku atau Surat Ijin Lokasi atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang(KKKPR) dan apabila terjadi perubahan domisili agar dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Instansi yang berwenang
  5. Surat Izin Usaha Jasa Penyedia Tenaga Keamanan yang dikeluarkan instasi berwenang
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pimpinan Perusahaan
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
  8. Laporan keuangan 3 (tiga) tahun terakhir (tahun 2019-2021), kecuali untuk perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Independen/KAP (minimal tahun 2021);
  9. Kewajiban Pajak;
    a) Bukti Pelunasan Kewajiban Pajak Tahun Terakhir (SPT/ PPh Badan tahun 2021);
    b) SPT Masa PPh Pasal 25, Pasal 21/ Pasal 23 dan PPN 3 (tiga) bulan terakhir;
  10. Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir
  11. Melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan dan Melampirkan bukti bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir;
  12. Surat keterangan keanggotaan Asosiasi Profesi Sesuai Bidangnya yang masih berlaku;
  13. Memperoleh sekurang-kurangnya 1 (Satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa pengelolaan Keamanan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, kecuali untuk perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan Daftar pengalaman pekerjaan dan fotokopi Surat Perintah Kerja/Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Purchase Order (PO).
  14. Memiliki pekerjaan sejenis dengan nilai tertinggi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS dibuktikan dengan fotokopi Surat Perintah Kerja/Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Purchase Order (PO);
  15. Company profile
  16. Susunan Direksi/ Pengurus Perusahaan;
  17. Susunan kepemilikan modal/ saham;
  18. Surat Minat untuk mengikuti pekerjaan pengelolaan Jasa Keamanan diatas kop surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur;
  19. Surat Pernyataan Pakta Integritas diatas kop surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur, meliputi
    1. Tidak akan melakukan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
    2. Akan melaporkan kepada Direktur Utama/Direktur/SPI jika mengetahui terjadinya Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
    3. Akan mengikuti Proses Pengadaan secara bersih, transparan dan professional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
    4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
  20. Salah satu Direktur/Direksi memiliki Ijazah Gada Utama yang dikeluarkan oleh Kepolisian R.l. yang masih berlaku;
  21. Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT);
  22. Surat Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dari instansi yang berwenang
  23. Surat Keterangan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
  24. Surat Pernyataan diatas kop surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur, meliputi:
    1. Tidak masuk dalam daftar hitam di suatu instansi pemerintahan
    2. Bukan Pegawai Negeri Sipil, TNI/POLRI dan bukan pegawai Perumda Pasar Jaya;
    3. Tunduk pada aturan yang berlaku di Perumda Pasar Jaya;
    4. Bersedia melakukan penyesuaian terhadap nilai kontrak (Management fee, Jumlah personil, dan peralatan) baik berkurang atau bertambah dengan kondisi force majure (bencana alam maupun non alam) atau sesuai ketersediaan anggaran Perumda Pasar Jaya yang dinyatakan dalam RKAP;
    5. Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
    6. Bersedia membayar upah tenaga kerja sesuai dengan UMP Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dibayarkan paling lambat tanggal 5 lima bulan berikutnya;
    7. Bersedia membayar Tunjangan Hari Raya THR sebesar 1 bulan gaji dan pembayaran paling lambat 7 tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri;
    8. Mengikutsertakan tenaga kerja dalam program Asuransi BPJS Ketenagakerjaan;
    9. Tidak akan melakukan pemotongan pungutan atas gaji pendapatan bulanan yang menjadi hak tenaga kerja;
    10. Tidak akan menuntut ganti rugi apabila proses tender dibatalkan karena Anggaran tidak disetujui atau alokasi anggaran yang ditetapkan kurang dari nilai pengadaan yang diadakan;
    11. Semua dokumen yang disampaikan benar, dan jika kemudian hari ditemukan bahwa data/ dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/ Pimpinan/ Pengurus Perusahaan, bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/ atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  25. Memiliki SOP (Standard Operational Procedure) Keamanan dan Ketertiban yang akan digunakan di Perumda Pasar Jaya;
  26. Salah satu Direktur/Direksi/Pengurus atau Karyawan perusahaan memiliki sertifikat:
    1. Sertifikat K3 Pemadam Kebakaran dari Kemenaker Rl atau BNSP atau Dinas Pemadam Kebakaran yang masih berlaku;
    2. Sertifikat K3 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dari Kemenaker Rl atau BNSP yang masih berlaku;
    3. Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Umum) dari kemenaker Rl Yang masih berlaku.
  27. Memiliki sertifikat yang masih berlaku dan disertai laporan audit terakhir atas:
    1. Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Quality Management System;
    2. Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Occupational Health Safety Management System ISO 45001:2018
    3. Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Rl.
  28. Memiliki KBLI 80100 (Aktivitas Keamanan Swasta)
Spesifikasi:

Persyaratan Administrasi Penyedia :

  1.  Surat Penawaran yang di dalamnya mencantumkan :
    1. Tanggal;
    2. Harga Penawaran;
    3. Jangka waktu berlakunya surat penawaran selama 60 (enam puluh) hari kalender sejak batas akhir pemasukan penawaran;
    4. Tanda tangan Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur.
  2. Daftar Kuantitas dan Harga.

 

Persyaratan Teknis :

  1. Melampirkan Bukti sewa/bukti milik Peralatan dan Perlengkapan sesuai yang tercantum pada Spesifikasi Teknis;
  2. Dokumen Personil sesuai yang tercantum pada Spesifikasi Teknis;
  3. Memberikan Surat Pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur yang menyatakan bersedia menyediakan peralatan sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada Spesifikasi Teknis.
HPS: Rp. 19,632,670,173,-
KBLI: 80100 - AKTIVITAS KEAMANAN SWASTA

Uraian Pekerjaan

#Uraian PekerjaanSatuanVolume
1tender jasa pengelolaan keamanan dan ketertiban pasar-pasar wilayah pasar tanah abang blok b paket 5 perumda pasar jayals1.00

PENYEDIA YANG MENDAFTAR
#Mitra UsahaTgl DaftarMenawar?Tgl MenawarUpload Dok. TeknisUpload Dok. Biaya
1PT. PUTRATAMA SATYA BHAKTI14 Oct 2022 16:20Ya26 Oct 2022 11:2926 Oct 2022 11:2526 Oct 2022 11:28
2PT ELANG CAKRA SECURINDO14 Oct 2022 17:04Tidak
3PT Putra Jangkaran Indonesia16 Oct 2022 11:24Ya26 Oct 2022 10:1626 Oct 2022 10:1526 Oct 2022 10:16
4PT Jangkar Putra Indonesia16 Oct 2022 11:44Ya26 Oct 2022 10:1126 Oct 2022 10:1126 Oct 2022 10:11
5PT. KARTIKA CIPTA INDONESIA16 Oct 2022 23:20Ya26 Oct 2022 08:4226 Oct 2022 08:3626 Oct 2022 08:37
6RAHMAT SEJAHTERA17 Oct 2022 15:38Ya20 Oct 2022 05:1720 Oct 2022 05:1720 Oct 2022 05:17
7PT. Rodial Indonesia17 Oct 2022 18:18Tidak
8PT. Sentinel Mitra Adiyaksa18 Oct 2022 09:22Tidak
9PT Muhandas Permata Sarana18 Oct 2022 13:59Tidak
10PT. Urusan Jaga Banda20 Oct 2022 12:54Ya26 Oct 2022 14:3326 Oct 2022 14:3226 Oct 2022 11:19
11PT. CAKRA VIRA SAKTI20 Oct 2022 22:07Tidak
12Rezky Service System 21 Oct 2022 07:58Ya25 Oct 2022 06:5925 Oct 2022 03:3925 Oct 2022 03:35
13ARMOR DELAPAN DELAPAN21 Oct 2022 10:39Tidak
14PT. Sandi Jasa Estika23 Oct 2022 20:54Tidak

PENYEDIA YANG MENAWAR
#Mitra UsahaEvaluasi TeknisEvaluasi BiayaHarga Koreksi
1RAHMAT SEJAHTERAGagal
Gugur pada Tahap Evaluasi Administrasi karena : 1. Tidak menyampaikan Surat Penawaran yang didalamnya mencantumkan : i. Tanggal; ii. Harga Penawaran; iii. Jangka waktu berlakunya surat penawaran selama 60 (enam puluh) hari kalender sejak batas akhir pemasukan penawaran; iv. Tanda tangan Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur. 2. Tidak menyampaikan Daftar Kuantitas dan Harga
-
2PT. KARTIKA CIPTA INDONESIAGagal
Gugur pada Tahap Evaluasi Kualifikasi karena : 1. Tidak menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 untuk 3 bulan terakhir; 2. Tidak menyampaikan laporan audit terakhir atas Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI
19.154.109.879,00
3PT Jangkar Putra IndonesiaGagal
Gugur pada Tahap Evaluasi Teknis karena : 1. Tidak menyampaikan bukti sewa/ kepemilikan peralatan dan perlengkapan; 2. Daftar Personil yang disampaikan tidak sesuai yang disyaratkan; 3. Tidak menyampaikan Dokumen Chief dan Komandan Regu (Danru) sesuai yang disyaratkan; 4. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur yang menyatakan bersedia melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan setelah ditunjuk sebagai pemenang dan paling lambat sebelum penandatanganan kontrak; 5. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur yang menyatakan bersedia menyediakan peralatan sesuai dengan yang dipersyaratkan Gugur pada Tahap Evaluasi Kualifikasi karena : 1. Tidak menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020; 2. Tidak menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25, Pasal 21/ Pasal 23 dan PPN 3 (tiga) bulan terakhir ; 3. Tidak menyampaikan Daftar pengalaman pekerjaan memperoleh sekurang-kurangnya 1 (Satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa pengelolaan Keamanan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta 4. Tidak menyampaikan Surat Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dari instansi yang berwenang; 5. Tidak menyampaikan sertifikat K3 Pemadam Kebakaran dari Kemenaker RI atau BNSP atau Dinas Pemadam Kebakaran yang masih berlaku dan Sertifikat K3 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dari Kemenaker RI atau BNSP yang masih berlaku dari salah satu Direktur/Direksi/Pengurus atau Karyawan perusahaan; 6. Tidak menyampaikan laporan audit terakhir atas : a. Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Quality Management System; b. Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Occupational Health Safety Management System ISO 45001:2018; 7. Tidak menyampaikan sertifikat yang masih berlaku dan disertai laporan audit terakhir atas Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI; 8. Pertentangan kepentingan, karena badan usaha dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama dan/ atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% dikuasai oleh pemegang saham yang sama dengan peserta tender lain.
19.154.109.879,00
4PT Putra Jangkaran IndonesiaGagal
Gugur dalam Tahap Evaluasi Teknis karena : 1. Tidak menyampaikan bukti sewa/ kepemilikan peralatan dan perlengkapan; 2. Daftar Personil yang disampaikan tidak sesuai yang disyaratkan; 3. Dokumen Chief dan Komandan Regu (Danru) yang disampaikan tidak sesuai yang disyaratkan; 4. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur yang menyatakan bersedia menyediakan peralatan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Gugur pada Tahap Evaluasi Kualifikasi karena : 1. Tidak menyampaikan Surat Izin Usaha Jasa Penyedia Tenaga Keamanan yang dikeluarkan instasi berwenang; 2. Tidak menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25, Pasal 21/ Pasal 23 dan PPN 3 (tiga) bulan terakhir; 3. Tidak menyampaikan Daftar pengalaman pekerjaan dan fotokopi Surat Perintah Kerja/Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Purchase Order (PO) untuk membuktikan memperoleh sekurang-kurangnya 1 (Satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa pengelolaan Keamanan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, kecuali untuk perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun; 4. Tidak menyampaikan fotokopi Surat Perintah Kerja/Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Purchase Order (PO) untuk membuktikan memiliki pekerjaan sejenis dengan nilai tertinggi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS ; 5. Tidak menyampaikan Ijazah Gada Utama yang dikeluarkan oleh Kepolisian R.I. yang masih berlaku dari salah satu Direktur/Direksi; 6. Tidak menyampaikan Surat Izin Operasional Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dari instansi yang berwenang; 7. Tidak menyampaikan Surat Keterangan Pengusaha Kena Pajak (PKP); 8. Tidak menyampaikan sertifikat K3 Pemadam Kebakaran dari Kemenaker RI atau BNSP atau Dinas Pemadam Kebakaran yang masih berlaku, Sertifikat K3 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dari Kemenaker RI atau BNSP yang masih berlaku dan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Umum) dari kemenaker RI Yang masih berlaku dari Salah satu Direktur/Direksi/Pengurus atau Karyawan perusahaan; 9. Tidak menyampaikan laporan audit terakhir atas : a. Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Quality Management System; b. Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Occupational Health Safety Management System ISO 45001:2018; 10. Tidak menyampaikan Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yang masih berlaku disertai laporan audit terakhir; 11. Pertentangan kepentingan, karena badan usaha dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama dan/ atau kepemilikan sahamnya lebih dari 50% dikuasai oleh pemegang saham yang sama dengan peserta tender lain.
19.154.109.879,00
5PT. PUTRATAMA SATYA BHAKTIGagal
Surat Berbadan Sehat serta Tidak Buta Warna Chief dan Komandan Regu yang disampaikan tidak sesuai yang disyaratkan
19.154.109.879,00
6Rezky Service System Gagal
Gugur pada Tahap Evaluasi Teknis karena : 1. Tidak menyampaikan bukti sewa/ kepemilikan peralatan dan perlengkapan; 2. Tidak menyampaikan Daftar Personil yang diusulkan (sebagaimana daftar personil pada Spesifikasi Teknis Nomor 3. Persyaratan Teknis huruf a butir i) yang mencantumkan Nama, Jabatan yang diusulkan, Tempat & Tanggal Lahir, Alamat, Nomor KTP dan Nomor NPWP; 3. Tidak menyampaikan Dokumen Chief dan Komandan Regu (Danru) sesuai yang disyaratkan; 4. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan diatas kertas Kop Perusahaan yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur yang menyatakan bahwa para Pekerjanya tidak akan menuntut untuk dipekerjakan secara terus menerus dan tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi tenaga harian lepas/calon pegawai/pegawai Perumda Pasar Jaya; 5. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur yang menyatakan bersedia menyediakan peralatan sesuai dengan yang dipersyaratkan. Gugur pada Tahap Evaluasi Kualifikasi karena : 1. Tidak menyampaikan Daftar pengalaman pekerjaan memperoleh sekurang-kurangnya 1 (Satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa pengelolaan Keamanan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta; 2. Tidak menyampaikan Sertifikat K3 Pemadam Kebakaran dari Kemenaker RI atau BNSP atau Dinas Pemadam Kebakaran yang masih berlaku dan Sertifikat K3 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dari Kemenaker RI atau BNSP yang masih berlaku dari salah satu Direktur/Direksi/Pengurus atau Karyawan perusahaan; 3. Tidak menyampaikan laporan audit terakhir atas : a. Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Quality Management System; b. Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Occupational Health Safety Management System ISO 45001:2018; 4. Tidak menyampaikan sertifikat yang masih berlaku dan disertai laporan audit terakhir atas Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
19.473.150.074,00
7PT. Urusan Jaga BandaGagal
Gugur pada Tahap Evaluasi Teknis karena : 1. Daftar Personil yang disampaikan tidak mencantumkan nomor NPWP; 2. Usia Chief dan empat orang Anggota Satpam yang diusulkan tidak sesuai yang disyaratkan; 3. Chief dan lima orang Komandan Regu tidak menyampaikan Foto Copy Kartu Tanda Anggota Keamanan dari Kepolisian Republik Indonesia; 4. Chief dan semua Komandan Regu tidak menyampaikan : a. Foto copy Surat Keterangan Bebas Narkoba yang di legalisir dan Surat Berbadan Sehat serta Tidak Buta Warna yang dikeluarkan dari Fasilitas Kesehatan Pemerintah/Laboratorium BNN; b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; dan c. Foto copy NPWP. Gugur pada Tahap Evaluasi Kualifikasi karena : 1. Tidak menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Auditor Independen/KAP (minimal tahun 2021); 2. Tidak menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25, Pasal 21/ Pasal 23 dan PPN 3 (tiga) bulan terakhir; 3. Tidak menyampaikan bukti bayar BPJS Ketenagakerjaan bulan September 2022; 4. Fotokopi Surat Perintah Kerja/Kontrak/Perjanjian Kerjasama/Purchase Order (PO) yang disampaikan tidak memenuhi memiliki pekerjaan sejenis dengan nilai tertinggi dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS; 5. Tidak menyampaikan Sertifikat K3 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dari Kemenaker RI atau BNSP yang masih berlaku dari salah satu Direktur/Direksi/Pengurus atau Karyawan perusahaan; 6. Tidak menyampaikan laporan audit terakhir atas Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001:2015 Quality Management System; 7. Tidak melampirkan laporan audit terakhir atas Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SMK3 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
19.473.150.074,00

RANKING PENYEDIA
RankingMitra UsahaHarga FinalKlarifikasiPemenang
No results found.

Keterangan

Pengadaan Gagal (Monev)

2024-03-29