Persyaratan | : |
Persyaratan Kualifikasi peserta :
- Peserta telah terdaftar dan terverifikasi menjadi mitra di VMS (Vendor Management Sistem) Perumda Pasar Jaya;
- Merupakan perusahaan dengan memenuhi kualifikasi usaha yang disyaratkan kualifikasi usaha Kecil;
- Akte Pendirian Perusahaan dan/ atau perubahan terakhir berikut pengesahannya dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
- Memiliki KBLI 8121/81210 (Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan) atau 8129/81290 (Aktivitas Kebersihan Bangunan Industri Lainnya);
- Memiliki Surat Keterangan Tanda Daftar Perusahaan atau Nomor Induk Berusaha yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku atau Surat Izin lokasi atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR), apabila terjadi perubahan domisili agar dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Instansi yang berwenang;
- Bukti sewa atau kepemilikan kantor sesuai dengan alamat yang tertera didalam Surat Keterangan Domisili Perusahaan/ Surat Izin Lokasi/ Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR)/ Surat Keterangan Perubahan Domisili;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Direksi perusahaan;
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan;
- Surat Keterangan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
- Surat Keterangan Terdaftar Pajak (SKT);
- Kewajiban Pajak;
- Bukti Pelunasan Kewajiban Pajak Tahun Terakhir (SPT/ PPh Badan tahun 2021);
- SPT Masa PPh Pasal 25, Pasal 21/ Pasal 23 dan PPN 3 (tiga) bulan terakhir;
- Memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak;
- Melampirkan Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan dan Melampirkan bukti bayar BPJS Ketenagakerjaan 3 bulan terakhir;
- Surat Keterangan Keanggotaan Asosiasi Profesi yang dikeluarkan oleh Apklindo (Asosiasi Perusahaan Cleaning Indonesia) yang masih berlaku;
- Memperoleh sekurang-kurangnya 1 (Satu) pekerjaan sebagai penyedia jasa pengelolaan kebersihan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, dibuktikan dengan Daftar pengalaman pekerjaan dan fotokopi Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian Kerjasama/ Purchase Order (PO).
- Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir;
- Company Profile;
- Susunan Direksi/ Pengurus Perusahaan;
- Susunan kepemilikan modal/ saham;
- Laporan Keuangan 3 (tiga) tahun terakhir (tahun 2019-2021), kecuali untuk perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Surat Minat untuk mengikuti Pengadaan Jasa Pengelolaan Pekerjaan Kebersihan Pasar-Pasar di Wilayah Jakarta Barat. Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya Tahun 2022 di atas kop surat perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur;
- Surat Pernyataan Pakta Integritas diatas kop surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur, meliputi :
- Tidak akan melakukan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
- Akan melaporkan kepada Direktur Utama/ Direktur/ Satuan Pengawas Internal (SPI) jika mengetahui terjadinya Praktek Korupsi, Kolusi dan/ atau Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
- Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan professional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, dan c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Surat Pernyataan di atas kop surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur, meliputi :
- Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
- Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak menjalani sanksi daftar hitam dan sanksi pidana;
- Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
- Tidak masuk dalam daftar hitam di suatu instansi pemerintahan;
- Bukan Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI dan bukan pegawai Perumda Pasar Jaya;
- Tunduk pada aturan yang berlaku di Perumda Pasar Jaya;
- Bersedia melakukan penyesuaian terhadap nilai kontrak (Management fee, Jumlah personil, dan peralatan) baik berkurang atau bertambah dengan kondisi force majure (bencana alam maupun non alam) atau sesuai ketersediaan anggaran Perumda Pasar Jaya yang dinyatakan dalam RKAP;
- Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Bersedia membayar upah tenaga kerja sesuai dengan UMP Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dibayarkan paling lambat tanggal 5 lima bulan berikutnya;
- Bersedia membayar Tunjangan Hari Raya THR sebesar 1 bulan gaji dan pembayaran paling lambat 7 tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri;
- Mengikutsertakan tenaga kerja dalam program Asuransi BPJS Ketenagakerjaan;
- Tidak akan melakukan pemotongan pungutan atas gaji pendapatan bulanan yang menjadi hak tenaga kerja;
- Tidak akan menuntut ganti rugi apabila proses tender dibatalkan karena Anggaran tidak disetujui atau alokasi anggaran yang ditetapkan kurang dari nilai pengadaan yang diadakan;
- Semua dokumen yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/ Pimpinan / Pengurus Perusahaan, bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
- SOP (Standard Operational Procedure) Kebersihan yang akan digunakan di Perumda Pasar Jaya;
- Sertifikat dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia (Indonesian Chamber of Commerce and Industry) yang masih berlaku;
- Memiliki sertifikat yang masih berlaku atas :
- Sertifikat ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu;
- Sertifikat ISO 14001 tentang Sistem Manajemen Lingkungan;
- Sertifikat ISO 45001 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja;
- Sertifikat SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
- Surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta.
|