Persyaratan | : |
Persyaratan Kualifikasi Penyedia :
- Peserta Tender telah terdaftar dan terverifikasi menjadi mitra di sistem e-procurement Perumda Pasar Jaya;
- Surat minat mengikuti Tender Pengadaan Barang - Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Perumda Pasar Jaya (Ulang) di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur;
- Surat pernyataan Pakta Integritas di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur, meliputi :
-
- Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
- Bila terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini, maka akan melaporkan kepada Direktur Utama/ Direktur Perumda Pasar Jaya;
- Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan professional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka a, b dan c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Surat pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan materai secukupnya yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur, meliputi :
-
- Yang bersangkutan dan manajemennya tidak daIam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/ atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan pengurus/ pegawai tidak berstatus pegawai Perumda Pasar Jaya, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Perumda Pasar Jaya;
- Tidak akan menuntut ganti rugi apabila proses pelelangan dibatalkan karena anggaran tidak ditetapkan atau alokasi anggaran yang ditetapkan kurang dari nilai pengadaan yang diadakan;
- Data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika di kemudian hari ditemukan bahwa data/ dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur utama/ pimpinan perusahaan, atau kepala cabang, dari anggota konsorsium/ kerja sama operasi/ kemitraan/ bentuk kerja sama lain bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/ atau pelaporan secara pidana kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan kode KBLI 4641 (Perdagangan Besar Tekstil, Pakaian dan Alas Kaki) atau 46411 (Perdagangan Besar Tekstil) atau 1411 ((Industri Pakaian Jadi (Bukan Penjahitan dan Pembuatan Pakaian)) atau 1412 (Penjahitan dan Pembuatan Pakaian sesuai Pesanan) atau 14120 (Penjahitan dan Pembuatan Pakaian sesuai Pesanan) atau 14131 (Industri Perlengkapan Pakaian dari Tekstil) atau 46412 (Perdagangan Besar Pakaian) atau 46419 (Perdagangan Besar Tekstil, Pakaian dan Alas Kaki Lainnya);
- Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku;
- Memiliki NPWP Perusahaan;
- Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) Tahun Pajak 2021;
- Akta Pendirian Perusahaan dan atau Perubahan terakhir (apabila ada perubahan), yang berbadan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau Izin Lokasi yang masih berlaku;
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
- Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan;
- Pengalaman penyediaan barang pada divisi yang sama (Divisi 28 : Kain Rajutan atau Kaitan; Pakaian Jadi) paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak yang dibuktikan dengan Daftar Pengalaman Pekerjaan melaksanakan pekerjaan Kain Rajutan atau Kaitan atau Pakaian Jadi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir dan foto copy Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian Kerja Sama/Purchase Order (PO)/Invoice kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
- Pengalaman penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/ group yang sama (Kelompok 282 : Pakaian Jadi, kecuali Pakaian dari Bulu Binatang) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak yang dibuktikan dengan Daftar Pengalaman Pekerjaan melaksanakan pekerjaan Pakaian Jadi kecuali Pakaian dari Bulu Binatang dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir dan foto copy Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian Kerja Sama/Purchase Order (PO)/Invoice, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
|
Spesifikasi | : |
Persyaratan Administrasi Penyedia :
1. Surat Penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan
- Jangka waktu berlakunya Surat Penawaran adalah selama 60 (enam puluh) hari kalender sejak batas akhir pemasukan penawaran
- Bertanggal
- Nilai penawaran harga
2. Daftar Kuantitas dan Harga
Persyaratan Teknis Penyedia :
- Surat Keanggotaan antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) atau Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (ARDIN)
- Bukti hasil Uji Laboratorium jenis bahan/ kain dari Laboratorium Pemerintah/Instansi Pemerintah (Kain Warna Putih Suprima de Boss dengan komposisi : +/-70% Polyester dan +/- 30% Rayon dan Kain Warna Hitam Fustano Jet Black dengan komposisi 100% Polyester), dengan ketentuan sesuai yang disyaratkan dalam KAK
|