| Persyaratan | : |
- Peserta telah terdaftar dan terverifikasi menjadi mitra di sistem e-procurement Perumda Pasar Jaya;
- Surat minat mengikuti Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Pembangunan Jakgrosir Alaydrus (Tender Ulang) di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur;
- Surat pernyataan Pakta Integritas di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur :
- Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
- Akan melaporkan kepada Direktur Utama/ Direktur/ Satuan Pengawas Internal (SPI) jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
- Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka a, b dan c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Surat pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan/ Direktur Utama/ Direktur, meliputi :
- Yang bersangkutan dan manajemennya tidak daIam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar Perusahaan terindikasi melakukan pemalsuan Dokumen di Perumda Pasar Jaya dan/ atau Sanksi Daftar Hitam;
- Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi daftar hitam;
- Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
- Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
- Pimpinan dan Pengurus Badan Usaha bukan sebagai pegawai Perumda Pasar Jaya atau sebagai Pegawai Perumda Pasar Jaya yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Perumda Pasar Jaya; dan
- Semua data/ dokumen yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka badan usaha bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar perusahaan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi yang masih berlaku dengan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002)/ Bangunan Komersial/ Gedung Perbelanjaan (BG004)/ Gedung Lainnya (BG009)
- Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)/ Sertifikat Standard
- Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku;
- Memiliki NPWP Perusahaan;
- Telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan) Tahun Pajak 2023;
- Akta Pendirian Perusahaan dan atau Perubahan terakhir (apabila ada perubahan), yang berbadan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan/ Surat Izin Lokasi/ Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR)/ NIB Berisiko dari instansi yang berwenang;
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
- Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan;
- Sertifikat ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu yang masih berlaku;
- Sertifikat ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan yang masih berlaku;
- Sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku;
- Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir melaksanakan pekerjaan Gedung Perkantoran (BG002)/ Bangunan Komersial/ Gedung Perbelanjaan (BG004)/ Gedung Lainnya (BG009), baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan :
- Daftar Pengalaman Pekerjaan melaksanakan pekerjaan Gedung Perkantoran (BG002) / Bangunan Komersial / Gedung Perbelanjaan (BG004)/ Gedung Lainnya (BG009) dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir (untuk perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun menyesuaikan sesuai kurun waktu pendirian perusahaan);
- Foto copy Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian; dan
- Foto copy Berita Acara Serah Terima
- Memiliki Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan :
- SKP = KP - P
- KP adalah Nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan :
(1) Untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan; (2) Untuk Usaha Non Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.
- P adalah jumlah paket yang sedang dikerjakan (dibuktikan dengan Daftar Pengalaman Pekerjaan yang sedang dikerjakan dan foto copy Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian yang sedang dikerjakan);
- N adalah jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
- Membuat surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar 10% dari HPS;
- Melampirkan fotokopi saldo rekening 12 (dua belas) bulan terakhir minimal 10% (Sepuluh Persen) dari HPS;
- Daftar Proyek konstruksi yang dikerjakan dalam 12 bulan terakhir
- Memiliki KBLI 41012 (Kontruksi Gedung Perkantoran)/ 41014(Kontruksi Gedung Perbelanjaan)/ 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya)
- Memiliki status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
- Laporan Keuangan 1 (satu) tahun terakhir (tahun 2023).
- Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir) dengan ketentuan pengalaman pekerjaan pada Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung Perkantoran (BG002) atau Bangunan Komersial/ Gedung Perbelanjaan (BG004) atau Gedung Lainnya (BG009), yang dibuktikan dengan foto copy Surat Perintah Kerja/ Kontrak/ Perjanjian dan foto copy Berita Acara Serah Terima . Nilai KD paling sedikit sama dengan HPS.
|