Pekerjaan Penggantian Unit Outdoor AC Pasar Cikini Ampiun (CGC) Area 02 Jakarta Pusat

Nomor Lelang: 37/PANITIA I/X/2024
Nama Pekerjaan: Pekerjaan Penggantian Unit Outdoor AC Pasar Cikini Ampiun (CGC) Area 02 Jakarta Pusat
Sifat Pengadaan: e-Tender
Pemasukan Penawaran: 17 Oktober 2024 14:30 WIB s.d 23 Oktober 2024 17:00 WIB
Persyaratan:

Persyaratan Kualifikasi :

  1. Peserta telah terdaftar dan terverifikasi menjadi mitra di system e-procurement Perumda Pasar Jaya;
  2. Surat minat mengikut Pengadaan Pekerjaan Penggantian Unit Outdoor AC di Pasar Cikini Ampiun (CGC) Area 02 (dua) Jakarta Pusat diatas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan di stempel oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur;
  3. Surat Pernyataan Pakta Integritas diatas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan / Direktur Utama / Direktur, meliputi :
    1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
    2. Akan melaporkan kepada Direktur Utama / Direktur / Satuan Pengawas Internal (SPI) jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengadaan ini;
    3. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan professional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
    4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam angka a, b dan c maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Surat Pernyataan diatas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan / Direktur Utama / Direktur meliputi:
    1. Yang bersangkutan dan managemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
    2. Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar perusahaan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen di Perumda Pasar Jaya dan/atau Daftar Hitam;
    3. Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalankan sanksi daftar hitam;
    4. Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
    5. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
    6. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Perumda Pasar Jaya atau sebagai pegawai Perumda Pasar Jaya yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Perumda Pasar Jaya;
    7. Semua dokumen yang disampaikan benar dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar perusahaan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku atau Nomor Induk Berusaha (NIB);
  6. NPWP Perusahaan;
  7. Status Valid Keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
  8. Telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun terakhir (Tahun 2023);
  9. Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Perubahan terakhir (apabila ada perubahan) yang berbadan hukum dan disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia;
  10. Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku atau Surat Ijin Lokasi atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR);
  11. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP);
  12. Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
  13. Sertifikat Kepesertaan Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan;
  14. Salah satu tenaga kerja tetap Perusahaan (yang dibuktikan dengan bukti lapor/ potong pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1) memiliki Sertifikat Kompetensi Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara Level 9 yang diterbitkan oleh BNSP yang masih berlaku;
  15. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kontruksi MK001 atau IN008 (Instalasi pendingin dan ventilasi udara) yang masih berlaku;
  16. Memililki kode KBLI :
    1. 46521 (Perdagangan Besar Suku Cadang Electronic);
    2. 46599 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya);
    3. 43224 (Instalasi pendingin dan ventilasi udara); dan
    4. 43291 (Instalasi Mekanikal).
  17. Memiliki sertifikasi management mutu ISO 9001: 2015 yang masih berlaku;
  18. Memiliki sertifikasi sistem management keselamatan dan Kesehatan kerja ISO 45001:2018 yang masih berlaku;
  19. Memiliki sertifikasi kebijakan anti penyuapan ISO 37001:2016 yang masih berlaku;
  20. Memiliki sertifikasi SMK3 Kemenaker RI yang masih berlaku;
  21. Memiliki pengalaman Pekerjaan Penggantian Unit Outdoor AC, paling kurang 1 (Satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (Tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dibuktikan dengan Daftar pengalaman pekerjaan dan fotokopi Surat Perintah Kerja / Kontrak / Perjanjian Kerjasama/ Purchase Order (PO) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Selesai Pekerjaan beserta lampiran pendukung yang menyatakan detail ruang lingkup pekerjaan.
Spesifikasi:

Persyaratan Administrasi dan Teknis sesuai dengan persyaratan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

HPS: Rp. 700,410,000,-
KBLI: 46521 - PERDAGANGAN BESAR SUKU CADANG ELEKTRONIK
46599 - PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN LAINNYA
43224 - INSTALASI PENDINGIN DAN VENTILASI UDARA
43291 - INSTALASI MEKANIKAL
SBU Jasa Konstruksi: MK001 - Jasa Pelaksana Konstruksi Pemasangan Pendingin Udara (Air Conditioner), Pemanas dan Ventilasi
IN008 - Instalasi Pendingin dan Ventilasi Udara

Uraian Pekerjaan

#Uraian PekerjaanSatuanVolume
1Pekerjaan Penggantian Unit Outdoor AC Pasar Cikini Ampiun CGC Area 02 Jakarta Pusatls1.00

PENYEDIA YANG MENDAFTAR
#Mitra UsahaTgl DaftarMenawar?Tgl MenawarUpload Dok. TeknisUpload Dok. Biaya
1PT JAYA TEKNIK INDONESIA16 Oct 2024 09:26Ya23 Oct 2024 15:0523 Oct 2024 14:5323 Oct 2024 14:54
2PT. GRAHA SARANA DUTA16 Oct 2024 11:07Tidak
3PT. IWEBE BANGUN SOLUSI17 Oct 2024 10:35Tidak
4PT. LIM CIPTA UTAMA22 Oct 2024 09:50Tidak

PENYEDIA YANG MENAWAR
#Mitra UsahaEvaluasi TeknisEvaluasi BiayaHarga Koreksi
1PT JAYA TEKNIK INDONESIAGagal
Gugur pada Tahap Evaluasi Teknis karena : Surat pernyataan diatas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan di stempel oleh Pimpinan Perusahaan / Direktur Utama / Direktur yang menyatakan bersedia menyediakan perlengkapan kerja minimal tidak sesuai dengan persyaratan.
699.300.000,00

RANKING PENYEDIA
RankingMitra UsahaHarga FinalKlarifikasiPemenang
No results found.

Keterangan

Pengadaan Gagal (Monev)

2025-11-08