| Persyaratan | : |
Persyaratan Kualifikasi:
- Peserta telah terdaftar dan terverifikasi menjadi Mitra di sistem e-procurement Perumda Pasar Jaya;
- Surat minat mengikuti e-Tender Pengadaan Pekerjaan Jasa Konstruksi Bangunan Utama Pasar Kramat Jaya (Ulang) di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur;
- Surat pernyataan Pakta Integritas di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur, meliputi:
- Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan/atau Nepotisme;
- Tidak akan memberikan sesuatu yang berkaitan yang dapat dikategorikan sebagai suap menyuap dan/atau gratifikasi.
- Akan melaporkan kepada Direktur Utama/Direktur/Satuan Pengawas Internal (SPI) jika mengetahui terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan/atau Nepotisme serta suap menyuap dan/atau gratifikasi dalam proses pengadaan ini;
- Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam huruf a, b, c, dan d maka bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Surat pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya yang ditandatangani dan distempel oleh Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur, meliputi :
- Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
- Badan Usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar Perusahaan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen di Perumda Pasar Jaya dan/atau Daftar Hitam;
- Yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang menjalani sanksi daftar hitam;
- Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
- Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
- Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Perumda Pasar Jaya atau sebagai pegawai Perumda Pasar Jaya yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Perumda Pasar Jaya; dan
- Semua dokumen yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka Direktur Utama/Pimpinan/Pengurus Perusahaan, bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar perusahaan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi dan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi maksimal kelas menengah:
- Bangunan Gedung Perbelanjaan (BG004) yang masih berlaku; dan/atau
- Bangunan Gedung lainnya (BG009) yang masih berlaku.
- Memiliki KBLI 41014 (Konstruksi Gedung Perbelanjaan) dan/atau 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya);
- Memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu yang masih berlaku;
- Memiliki Sertifikat ISO 14001:2015 tentang Manajemen Lingkungan yang masih berlaku;
- Memiliki Sertifikat ISO 45001:2018 tentang Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang masih berlaku;
- Memiliki Sertifikat Standard yang masih berlaku;
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Resiko;
- Memiliki status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
- Memiliki NPWP Perusahaan;
- Telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun terakhir (Tahun 2024);
- Akta Pendirian Perusahaan dan atau Perubahan terakhir (apabila ada perubahan), yang berbadan hukum dan disahkan oleh Kemenkumham;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan/Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)/NIB Berbasis Resiko dari instansi yang berwenang;
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP);
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT);
- Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan;
- Pengalaman pekerjaan paling kurang 1 (satu) Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (Empat) tahun terakhir melaksanakan pekerjaan 41014 (Konstruksi Gedung Perbelanjaan) dan/ atau 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya), baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, yang dibuktikan dengan:
- Daftar Pengalaman Pekerjaan melaksanakan pekerjaan 41014 (Konstruksi Gedung Perbelanjaan) dan/atau 41019 (Konstruksi Gedung Lainnya), dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir (untuk Perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun menyesuaikan sesuai kurun waktu pendirian Perusahaan);
- Foto copy Surat Perintah Kerja/Kontrak/Perjanjian; dan
- Foto copy Berita Acara Serah Terima.
- Memiliki Nilai Sisa Kemampuan Paket (SKP), dengan ketentuan:
- SKP=KP-P
- KP= Nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
- untuk usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan.
- untuk usaha Non Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) paket pekerjaan atau 1,2 (satu koma dua) N.
- P = jumlah paket yang sedang dikerjakan (dibuktikan dengan Daftar Pengalaman Pekerjaan yang Sedang Dikerjakan dan foto copy Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/Surat Perintah Kerja/ Kontrak/Perjanjian Pekerjaan yang Sedang Dikerjakan).
- N adalah jumlah paket terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
- Melampirkan surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta minimal sebesar 10% dari HPS;
- Melampirkan fotokopi saldo rekening 1 (satu) bulan terakhir minimal 10% (sepuluh persen) dari HPS saldo setiap bulannya;
- Melampirkan Laporan Keuangan 1 (satu) tahun terakhir (tahun 2024);
- Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 X NPT (Nilai Pengalaman Tertinggi dalam 15 Tahun terakhir) dengan ketentuan pengalaman pekerjaan pada Konstruksi Gedung Perbelanjaan (41014) dan/ atau Konstruksi Gedung Lainnya (41019), yang dibuktikan dengan Foto Copy Surat Perintah Kerja/Kontrak/Perjanjian dan Foto Copy Berita Acara Serah Terima. Nilai KD paling sedikit sama dengan HPS;
- Melampirkan Jaminan Penawaran sebesar 3% (tiga persen) dari total nilai HPS dalam bentuk Bank Garansi/surety bond.
- Sedang tidak mengerjakan proyek pembangunan/revitalisasi Pasar yang bersumber dari dana Perumda Pasar Jaya dengan bobot progress pekerjaan dilapangan minimal adalah 80% (delapan puluh persen) dibuktikan dengan surat pernyataan di atas kertas Kop Surat Perusahaan dan dibubuhi materai secukupnya di tanda tangani Pimpinan Perusahaan/Direktur Utama/Direktur dan stempel serta dibuktikan dengan surat pernyataan dari Unit Kerja terkait di lingkungan Perumda Pasar Jaya.
|